Jakarta - Kebanyakan masyarakat membeli rumah dengan cara mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR merupakan bentuk pinjaman untuk memperoleh rumah yang mengharuskan nasabah membayarkan cicilan beserta bunga setiap bulan.
Konsultan Properti Anton Sitorus menjelaskan metode pembayaran KPR pada prinsipnya bank memberikan pinjaman dengan membayarkan lunas ke developer. Namun, selain cicilan pembeli sebenarnya membayar bunga dengan nominal besar.

"Tapi yang rugi kita karena kalau misalnya KPR dengan bunga sekian, misalkan 10 persen kalau ditotal-total yang dibayarkan pembeli bisa 1,5 atau 2 kali lipat harga rumah," ujar Anton kepada detikcom, Senin (6/5/2024).

Baca artikel detikproperti, "Begini Cara Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Murah dari KPR" selengkapnya https://www.detik.com/properti/tips-dan-panduan/d-7328391/begini-cara-cicil-rumah-dengan-bunga-lebih-murah-dari-kpr.

Terpisah, pengamat properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto menyampaikan metode beli rumah yang menurutnya paling menarik dan efisien, yakni back to back deposito. Calon pembeli yang mempunyai tabungan deposito setidaknya seharga rumah bisa mengajukan KPR dengan menjaminkan deposito.

"Jadi (bank) memberikan pinjaman untuk pembelian rumah atau renovasi apapun konteksnya dengan jaminan deposito kita yang sudah tertanam di bank. Nanti tinggal perhitungan bunga deposito tabungan dan bunga pinjaman itu bisa didiskusikan berapa selisihnya," paparnya.

Baca artikel detikproperti, "Begini Cara Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Murah dari KPR" selengkapnya https://www.detik.com/properti/tips-dan-panduan/d-7328391/begini-cara-cicil-rumah-dengan-bunga-lebih-murah-dari-kpr.

Dengan metode ini, pembeli bisa mencicil rumah dengan bunga lebih kecil daripada bunga KPR biasa. Sebab, pembeli membayar bunga cukup selisih dari bunga KPR dan bunga deposito.

Selain membayar bunga lebih murah, back to back deposito juga memungkinkan tabungan deposito utuh, alih-alih membayar rumah secara cash keras. Pembeli pun tidak perlu mengorbankan tabungannya untuk membeli rumah.

"Back to back (deposito) untuk mengurangi biaya bunga (KPR). Ini juga mendidik kita untuk menabung, untuk tidak menggunakan uang itu (deposito) sampai nanti uang itu bisa dipakai untuk lain. Pas rumahnya juga lunas, tabungannya masih utuh karena sebagai jaminan," tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan anak muda agar rajin menabung supaya bisa membeli rumah dengan jaminan deposito yang tersimpan di bank. Ia mengatakan sebaiknya menabung 25-30 persen dari pendapat setiap bulannya untuk membeli rumah.

Hal ini terutama bagi pasangan muda yang belum mempunyai anak, sehingga bisa join income dalam menabung buat membeli rumah.

Baca artikel detikproperti, "Begini Cara Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Murah dari KPR" selengkapnya https://www.detik.com/properti/tips-dan-panduan/d-7328391/begini-cara-cicil-rumah-dengan-bunga-lebih-murah-dari-kpr.